Pemkab Bintan Sediakan Bus Untuk Guru

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bintan menyiapkan mobil sewa untuk mengantar guru yang tinggal di Tanjungpinang namun mengajar di Bintan.
Kebijakan ini dikeluarkan menanggapi adanya keluhan guru yang harus menumpang truk pasir atau truk Bahan Bakar Minyak (BBM) menuju sekolah di pelosok pedesaan Bintan.

”Sebelumnya, pengawas sekolah sudah pernah memberikan tawaran untuk para guru di Bintan yang tinggal di Tanjungpinang, agar menggunakan mobil sewaan untuk mengantar mereka setiap hari. Namun saat itu usulan ini tidak ada yang mau terima,” kata Kapala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Pemkab Bintan, Naharudin, Selasa (29/6).

Masih kata Naharudin, penolakan ini karena para guru yang akan menggunakan mobil sewaan itu harus membayar uang bulanan untuk kendaraan ini. Sehingga saat itu, mereka yang memiliki kendaraan, memilih menggunakan kendaraan pribadi.

Sedangkan yang tak memiliki kendaraan terpaksa harus menggunakan kendaraan umum. Dari data yang dimiliki Disdikpora, saat ini guru yang tinggal di Tanjungpinang dan mengajar di Bintan ada 50 orang. ”Di antara 50 orang guru ini, yang tidak menggunakan kendaraan pribadi hanya 12 orang,” ujarnya.
Untuk mengatasai masalah yang dihadapi ke-12 guru ini, pihaknya tengah mencari solisi. Apakah dipindahkan ke tempat yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya atau ada solusi lain.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Bintan, Ismail mengatakan sebenarnya melalui uang intensif yang diberikan Pemkab Bintan, sudah termasuk untuk biaya transportasi para guru. Apalagi uang ini kedepan jumlahnya akan dinaikkan lagi oleh Pemkab Bintan. ”Tapi jika masalah transportasi ini sangat memberatkan para guru dan mereka ingin pindah ke sekolah di Tanjungpinang, Disdikpora akan mempertimbangkannya,” katanya.

Namun, lanjut Ismail, mereka yang mau pindah akan dilakukan secara bertahap. Tidak bisa sekaligus. Kerana Disdikpora harus mencari guru yang akan menggatikannya. Kalau sudah ada, baru bisa pindah. (Harum Ginting,Spd.)

0 komentar:

Posting Komentar